Indonesia ICT Award 2010
23-24 Juli 2010
"Membangun Kreativitas Digital Untuk Kemakmuran Bangsa"
Persiapkan karya kreatif IT anda untuk di daftarkan
mulai tanggal 20 April 2010 s/d 20 Mei 2010
Kategori Lomba:
A. PROFESSIONAL
OpenSource Application
E-Government (Developer)?
E-Business for Enterprise
E-Business for SMEs
E-Learning
Tools and Infrastructure
R&D
Mobile Application and Content
Digital Animation
Digital Interactive Media
Computer Generated Imagery (CGI), 2D and/or 3D
Digital Music
B. STUDENT
Student Project
SD
SMP
SMA/ SMK
Perguruan Tinggi
Obstacle Robot
SD
SMP
SMA / SMK
Maze Solving Robot
SD
SMP
SMA / SMK
Syarat dan Ketentuan Umum Lomba:
Kepesertaan INAICTA 2010 dibuka untuk
semua WNI, perorangan atau kelompok, yang menetap di Indonesia maupun tidak
semua Perusahaan yang berbadan hukum Indonesia
semua Lembaga Pemerintahan
semua Lembaga Pendidikan dan Lembaga Riset baik pemerintah maupun non-pemerintah
Pendaftaran INAICTA 2010 terbuka untuk semua karya inovasi yang dikerjakan oleh tenaga pengembang WNI dan Hak atas Kekayaan Intelektualnya dimiliki oleh pendaftar untuk:
perangkat lunak (software);
solusi yang berupa TIK;
creative content;
Pada OpenSource Application, tidak diperlukan HKI untuk menjadi peserta lomba;
1 (satu) karya hanya boleh diikutsertakan pada 1 (satu) kategori saja.
Jika ditemukan satu karya inovasi yang terdaftar pada lebih dari satu kategori, maka Panitia INAICTA 2010 akan melakukan konfirmasi kepada pendaftar untuk memilih. Apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan pendaftar tidak melakukan pemilihan, Panitia INAICTA 2010 berhak menentukan kategori atas hasil karya yang didaftarkan.
Pemenang Kategori (Winner) dari INAICTA 2009 tidak diperkenankan untuk mengikuti lomba pada kategori yang sama di INAICTA 2010
Panitia INAICTA 2010 berhak meminta kelengkapan dan melakukan pengecekan atas semua syarat pendaftaran karya inovasi terlebih dulu sebelum menerima secara resmi nominasi kepesertaan.
Panitia INAICTA 2010 berhak mendiskualifikasi nominasi satu karya inovasi jika diketahui Hak atas Kekayaan Intelektualnya diragukan, sedang dalam sengketa, atau mendapatkan klaim dari pihak lain.
Penyimpangan dari syarat kepesertaan menyebabkan diskualifikasi atas nominasi.
Keputusan Panitia INAICTA 2010 mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Terimakasih,
Kepesertaan INAICTA
Indonesia ICT Award 2010
http://inaicta.web.id