orang islam anti kemiskinan
Islam merupakan sistem hidup yang diajarkan Tuhan kepada manusia demi menuju kesejahteraan dalam kehidupan mereka baik di dunia maupun di akhirat. Sistem hidup ini menuntun manusia untuk senantiasa berada pada kesuciannya sebagai makhluk yang diciptakan dengan kemuliaan dan menjaga manusia agar tidak terjerembab ke dalam jurang kehinaan ketika berjalan pada jalan kehidupan dunia. Namun, ibarat samudera nan ganas, dunia senantiasa membuat banyak manusia tenggelam dan hanyut dalam tipu dayanya sehingga mereka berlomba-lomba untuk mengumpulkan harta benda tanpa menghiraukan orang-orang disekitarnya. Oleh karena lupanya manusia terhadap fitrah mereka tersebut, maka terjadilah kerusakan dimuka bumi
pada berbagai sektor kehidupan baik alam tempat tinggal mereka bahkan sosial, ekonomi, budaya dan lain sebagainya.
Ramadhan merupakan bulan yang di dalam islam dijadikan sebagai momentum yang disediakan secara formal untuk mengembalikan fitrah kemanusiaan berupa diwajibkannya ibadah shaum selama sebulan penuh dan wajibnya membayarnya zakat fitrah di akhir bulannya. Secara syariat ibadah shaum khususnya merupakan ibadah yang dilakukan dengan menahan nafsu makan dan nafsu syahwat dari terbit matahari hingga terbenam matahari dan zakat fitrah adalah mengeluarkan harta senilai 2,5 kg beras yang selanjutnya di bagikan kepada golongan masyarakat yang berhak menerimanya( mustahiq). Akan tetapi, bila ditinjau dengan pendekatan hakikat maka dapat ditemukan bahwa shaum adalah sistem pengendalian diri secara individu yang bersifat internal dan pembentukan tatanan nilai kemasyarakatan berupa pembuatan jaring-jaring sosial melalui benang emosional yang keluar dari dalam diri setiap individu dengan penyuburan empati sosial dan solidaritas melalui merasakan lapar dan dahaga pada saat beraktivitas di siang hari . Sedangkan zakat fitrah merupakan simbolisasi kembalinya fitrah kemanusiaan seseorang yang salah satunya yaitu sebagai makhluk sosial. Zakat fitrah pun seharusnya dapat mendorong manusia untuk mewujudkan solidaritas sosial lewat transfer kekayaan atau kesejahteraan individu mengingat bahwa harta yang dikeluarkan berupa beras yang harus sama dengan jenis beras yang dikonsumsi setiap hari.
Bila melihat Keadaan orang islam (muslim) dan islam di hari ini, ibarat melihat satu sama lain terletak pada sisi yang saling berbeda yaitu muslim di bukit yang satu dan islam di bukit lainnya yang diantara keduanya terdapat celah jurang yang lebar mengenga. Salah satu keadaan yang menjadi bukti dari hipotesis ini adalah dengan ditemukannya banyak kebobrokan dan kekacauan individu atau kolektif pada satu kumpulan muslim baik bersifat pribadi, keluarga bahkan negara yang mayoritas muslim seperti Indonesia.
Secara pasti islam telah menjamin perlindungan maupun kesajahteraan setiap individu yang telah tunduk kepada sistem ini. Sebagaimana diketahui secara umum bahwa civil society (masyarakat madani) pernah terjadi di masa pemerintahan islam di yatsrib khususnya maupun kekhalifahan islam umumnya. Bahkan pada masa Umar bin Abdul azis, penyaluran zakat harus didistribusikan sampai ke pedalaman afrika. Akan tetapi, kenyataan hari ini berkata lain, penderitaan akibat penjajahan masih dirasakan oleh kaum muslim bahkan kesejahteraan ekonomi pun belum terwujud di negeri kaya akan sumber daya alam yang dihuni oleh kaum muslim terbesar dunia seperti Indonesia. Bahkan, beberapa saat yang lalu terdapat kasus pasuruan, jawa timur yang menunjukkan nyawa seorang muslim dapat melayang hanya demi mendapat 20 ribu rupiah. Ini pun bukanlah fenomena pertama karena sebelumnya pun pernah terjadi pada kasus pembagian Bantuan langsung tunai. Hal yang perlu disoroti adalah mental umat ini yang sampai detik ini semakin mengalami kemunduran dalam hal ketahanan untuk menjaga diri dari meminta-minta yang karena lebih dikarenakan oleh himpitan ekonomi. Selain itu, terjadinya kesenjangan sosial pun menjadi salah satu pemacu kekisruhan ini sebab disparitas daya beli semakin besar terjadi antara orang kaya dan orang miskin.
Bila merefleksikan ramadhan pada fenomena keganjilan umat ini maka akan ditemukan anomali besar dalam tubuh umat ini. Hal ini benar adanya karena islam menghendaki adanya keadilan(equity) dan kesejahteraan (welfare) yang dibentuk dari kekokohan solidaritas karena sebagai seorang muslim harus senantiasa memperhatikan tetangganya sehingga bila ada tetangganya yang kelaparan maka tetangga yang lainnya harus tahu dan segera menolong. Bahkan dalam islam inti solidaritas dalam masyarakat hingga ada pernyataan “ jika kamu membuat sayur maka perbanyaklah kuahnya” yang tidak lain untuk dibagikan ke tetangganya dan pernyataan yang menyatakan ‘ tidak termasuk umat rasulullah muhammad ialah seseorang yang bila terbangun dari tidurnya di pagi hari dan tidak terbersit pun tentang perkara umat’ . Dengan demikian seharusnya bila islam telah menjadi keyakinan maka dapat dipastikan akan sulit ditemukan orang islam khususnya dalam keadaan miskin dan masyarakat umum disekitar keberadaan dan jangkauan orang islam tersebut untuk terjerat kelaparan dan penderitaan hidup.
*mahasiswa IESP FE UNPAD 2006